Classification and Rating Administration
- Komunikasi Massa D 4
- Mar 17, 2019
- 1 min read

Dalam dunia perfilman tentu banyak sekali film yang tayang dan dapat diaskes oleh semua orang. Tidak melihat film apapun itu, semua penonton bisa menyaksikan film yang sama. Banyak sekali film yang sebenarnya dibuat untuk kategori tertentu sesuai dengan umur dan kedewasaan penonton dari film tersebut. Sayangnya, Classification and Rating Association (CARA) ini sering sekali diabaikan dan tidak terlalu dianggap oleeh penonton. Perusahaan film baik yang internasional maupun nasional sesungguhnya telah memberikan batasan bagi kelompok usia tertentu untuk menyaksikan fim dengan memberikan CARA ini. Berikut adalah klasifikasi yang diterbitkan CARA secara internasional :

Tayagan dapat ditonton oleh semua kalangan.

Parental Guidance (bimbingan orang tua) tapi masih bisa disaksikan semua anak

Bimbingan orang tua tapi beberapa adegan tidak cocok untuk anak dibawah 13 tahun

Film ini sangat diwajibkan pendampingan orang dewasa yang juga telah mengetahui konten dari film tersebut.

Khusus orang dewasa diatas 17 tahun.
Selain di CARA, Indonesiajuga memiliki klasifikasi terhadap film-film yang akan ditayangakan. Kategorisasi yang dilakukan pun sesuai dan sama dengan yang ditetapkan oleh CARA, hanya saja di Indoensia menggunakan istilah SU (Semua Umur), BO (Bimbingan Orang Tua), R (Remaja), D (Dewasa).
Comments